bandar36Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 36 Tahun 2021 mengatur standarisasi fasilitas bandar udara yang terdiri dari fasilitas pokok seperti keselamatan penerbangan, sisi udara, sisi daratBANDAR36 bekerja sama dengan Jurnal Akuntansi dan Manajemen untuk memperluas jangkauan publikasi ilmiah yang berkualitas di bang ekonomi dan bisnis.